Indonesia Dengan Upaya Perdamaian Rusia Dan Ukraina

0
336

Desinta Alfiani Rahayu-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Pada tanggal 24 Februari 2022, secara mengejutkan Rusia melakukan operasi militer ke Ukraina sebagai salah satu negara tetangganya di sebelah barat daya, operasi ini menandai peristiwa penting dalam perang Rusia-Ukraina yang dimulai pada tahun 2014. Salah satu penyebab invasi Rusia ke Ukraina merupakan kedekatan Ukraina dengan Blok Barat, keinginan Ukraina bergabung dengan NATO dan Rusia-Ukraina beda interpretasi soal perjanjian Minsk menyebabkan Rusia khawatir dengan keadaan tersebut.

Perang antara dua negara ini pun membuat kekhawatiran akan dampaknya bagi negara lain terlebih terhadap perekonomian dunia. Perang Rusia melawan Ukraina menyebabkan peningkatan konsumsi energi dan pangan di Eropa sehingga krisis ekonomi pun menyebabkan inflasi yang tinggi di beberapa negara. Selain itu, harga bahan baku naik dengan tajam serta mengubah sistem perdagangan energi global, kenaikan harga energi dan barang, serta negara pemasok makanan terbatas dapat mengancam kekurangan pangan di komunitas global. Sampai setahun lebih berlalu, invansi tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Melihat hal tersebut, Indonesia sebagai negara non blok mengambil posisi di tengah untuk mendukung pemberhentian konflik kedua negara tersebut. Sebagaimana dalam alinea keempat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan Pasal 11 Undang-undang Dasar 1945 bahwa bangsa Indonesia selalu berusaha secara aktif dalam usaha menciptakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sejak invansi dimulai, Indonesia terus mengirimkan desakan kepada Rusia untuk menghentikan peperangan tersebut.

Pada tanggal 5 Juni 2023, Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto mengirimkan proposal perdamaian kepada dua negara yang sedang berkonflik tersebut. Rusia merespon proposal tersebut dengan baik namun berbanding terbalik dengan Ukraina yang menolak secara mentah-mentah. Pihak Ukraina mengatakan bahwa proposal tersebut dinilai aneh.

Pengiriman proposal perdamaian tersebut merupakan langkah yang cukup bagus bagi Indonesia sebagai negara yang selalu berusaha aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Menunjukkan rasa peduli agar peperangan bisa dihentikan sehingga dampak-dampak yang telah ditimbulkan segera pulih seperti biasanya. Namun, ada baiknya proposal tersebut dipikir lebih matang lagi. Pada kenyataannya pengiriman proposal tersebut tidak diketahui oleh presiden dan menteri luar negeri yang seharusnya memiliki wewenang juga dalam membuat suatu hubungan internasional. Maka dari itu, diharapkan kedepannya para menteri terkait serta presiden dapat merancangkan lebih baik apa yang ingin diajukan untuk mengusahakan perdamaian antara Rusia dan Ukraina sehingga proposal tersebut bisa diterima oleh kedua pihak dan konflik pun berakhir.

SHARE
Previous articleJalin Silaturahmi Cegah Radikalisasi
Next articlePN JakPus Kabulkan Perkawinan Pasangan Beda Agama (Islam-Kristen), Alasan Kabul dan pertimbangannya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here