Pemuda merupakan salah satu komponen penting bangsa ini. Data demografi Indonesia menyebutkan bahwa jumlah pemuda di Indonesia dengan rentang usia 16-30 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan berjumlah 61,8 juta orang atau 24,5% dari total jumlah penduduk (Badan Pusat Statistik, 2014).
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah pemuda sangatlah signifikan dalam setiap dinamisasi perubahan bangsa. Pemuda selain menjadi aset ekonomi, juga merupakan aset di bidang ideologi, politik, sosial, dan budaya. Jadi selain secara kategori ekonomi, pemuda juga menjdi bagian dari kategori sosial.
Dalam kehidupan sebuah bangsa pemuda memiliki peran penting dalam kemajuan peradaban. Tertulis dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia peran besar pemuda dalam perjuangan kemerdekaan yang tak kenal lelah. Perjuangan dengan penuh semangat pantang menyerah menyatukan bangsa ini.
Tak bisa dipungkiri, berkat peran pemudalah kemerdekaan bangsa ini dapat diraih. Beberapa contoh pejuang muda seperti Ir. Soekarno, Mog. Hatta, Jendral Sudirman, Sultan Syahrir, Bung Tomo yang berjuang tak henti memerdekakan bangsa Indonesia.
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa. Pemudalah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi lebih kepada daya pikir revolusioner yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda, dan segar. Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 hingga sekarang.
Periodisasinya dibagi menjadi 6 periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, dan Orde Baru 1967-1998. Bahwa masa depan suatu bangsa terletak di tangan pemuda, artinya merakalah yang akan menggantikan generasi sebelumnya dalam memimpin bangsa.
Peranan pemuda dalam kehidupan masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnya. Pemuda mendapat tempat istimewa karena dianggap kaum revolusioner yang sedang mencari peran dalam tatanan sosial. Pada saatnya nanti sewaktu mereka mendapatkan peran, bisa menuangkan idei-de barunya ke masyarakat.
Generasi muda sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berfikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berfikir maupun bertindak, tetapi merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 menjelaskan tentang peran dan tanggung jawab pemuda.
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Lebih lanjut peran nyata pemuda dalam masyarakat adalah penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan oleh pemuda di masyarakat.
Seperti kepeloporan pemuda dalam perayaan hari-hari besar nasional ataupun kegiatan yang bersifat massal. Sudah sepantasnya pemuda mengambil peran lebih dalam kegiatan-kegiatan seperti itu, karena pemuda sudah di berikan jaminan oleh negara untuk menjadi motor pergerakan masyarakat.
Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kitab dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaharuan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin.
Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikiran-pemikiran baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif, dan segar.
Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial, dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional.
Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila agar tercipta kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Yang paling penting baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu generasi muda.
Pemuda memiliki pengaruh yang cukup kuat untuk menciptakan perdamaian baik di Indonesia sendiri maupun di dunia. Dengan memaksimalkan potensi pemudaa yang memiliki banyak ide kreatif dan inovasi. Selain itu juga ikut melakukan pembangunan berkelanjutan dalam bidang-bidang utama, seperti pelayanan dan peduli lingkungan, entrepreneurship (kewirausahaan) dari kalangan pemuda, melakukan pendidikan interaktif dan diskusi mengenai penanggulan bencana baik yang murni bencana alam atau karena ulah tangan manusia.
Kemudian membangun budaya perdamaian dengan cara saling memahami budaya orang lain yang berbeda melalui pendidikan dan penyadaran, peduli terhadap kesehatan sesama khususnya kalangan remaja, meningkatkan pemahaman tentang Bhineka Tunggal Ika, memaknai dan menjalankan isi di dalam Pancasila, dan menjadi sukarelawan serta melakukan progam pertukaran budaya dengan negara lain untuk mempromosikan perdamaian dan pembangunan dunia.
Selain itu, untuk membantu menciptakan perdamaian dunia pemuda juga harus punya beberapa modal utama. Yakni melibatkan diri dalam pemberdayaan pemuda, hal ini bisa dilakukan juga melalui sosial media yang saat ini sudah sangat disenangi oleh kalangan muda.
Kemudian berkerja sama dengan institusi sosial untuk melakukan penelitian mengenai generasi muda tentapng isu-isu sosial, meningkatkan kapasitas relawan dari kalangan muda di tingkat regional dan nasional, bergabung dalam perkumpulan sukarelawan multilateral internasional, dan ikut terlibat dalam menyusun kerangka tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam hal ini, pemuda haruslah menjadi motor penggerak dalam roda perputaran bangsa Indonesia. Indonesia bebas dari segala permasalahan jika pemudanya saat ini bisa memahami makna-makna sejarah yang telah diwariskan oleh pendiri bangsa ini. Pemuda harus berusaha dapat memaknai nilai-nilai kebhinekaan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Salah-satunya dengan memelihara sikap toleransi, artinya pemuda harus dapat menghargai perbedaan baik agama, suku, ras, bahasa, tradisi, budaya, dan adat. Dari perbedaan tersebut tentunya jangan sampai menimbulkan gejolak hingga muncul perpecahan, dan seharusnya perbedaan tersebut harus membawa kepada satu-kesatuan yaitu persatuan.
Tentunya langkah memaknai dan mengaplikasikan nilai kebhinekaan sama dengan menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia sebagai negara yang majemuk harus terus menumbuhkan rasa sikap toleransi dan ramah kepada setiap warga negaranya terutama bagi anak muda yang kelak akan memimpin bangsa ini.
Generasi muda harus semakin sadar akan nilai-nilai kebhinekaan, dapat memahami segala perbedaan yang ada di negeri ini, dan terus berusaha menciptakan kedamaian, serta terus menumbuhkan rasa toleransi untuk menjaga keutuhan NKRI.
Berawal dari hal terkecil dalam menghargai sesuatu, dan dapat memfilter segala arus budaya luar yang masuk, agar tidak terjadi lagi kasus-kasus bagi anak muda yang terlibat tawuran, geng motor, narkoba, pergaulan bebas, bahkan pembunuhan.
Karena sejatinya pemuda adalah tonggak penerus kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang. Generasi muda harus menjadi penggerak nilai-nilai kebhinekaan sebagai wujud cinta kebangsaan kepada Indonesia.