oleh Yunus Septifan Harefa
Kompetisi pemilu sudah usai. Langkah konstitusi juga sudah ditempuh. Mahkamah Konstitusi juga sudah memutuskan berdasarkan fakta dan bukti hukum yang sudah dipertimbangkan dengan baik. Oleh sebab itu, sekarang ini, semua pihak wajib tunduk dan taat pada putusan MK yang memang bersifat final dan mengikat.
Para elit politik tidak perlu lagi mempersoalkan pemilu yang sudah berlalu. Kini saatnya memikirkan bagaimana terwujudnya rekonsiliasi kebangsaan guna menghentikan polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat. Rekonsiliasi kebangsaan harus segera dilakukan dan semua pihak mesti terlibat dalam mewujudkannya. Ada 5 Alasan Mengapa Rekonsiliasi kebangsaan Pasca Pemilu Harus Disegarakan.
- Demi kepentingan bangsa dan negara
Perbedaan pilihan politik di dalam proses demokrasi yang sudah berlangsung, sempat menciptakan sekat di antara kedua kubu pendukung. Pasca pemilu, sekat ini masih belum terbuka secara utuh, sehingga pembelahan di tengah masyarakat masih terjadi. Melihat realitas ini, perdamaian di antara kedua kubu begitu dinanti perwujudannya.
Dorongan untuk mengampanyekan rekonsiliasi bukan agar kepentingan salah satu pihak terpuaskan. Tetapi, ini soal kepentingan bangsa dan negara. Rekonsiliasi dilakukan agar semua pihak dapat berfokus untuk mewujudkan kesejahteraan bukan kesengsaraan karena pertikaian yang belum usai. Rekonsiliasi adalah jalan tengah untuk mewujudkan cita-cita ini.
2. Agar tidak membuka ruang bagi penyebaran paham radikal
Terciptanya kubu-kubu di negeri ini mengakibatkan terbukanya ruang bagi para penggagas ideologi radikal untuk menyemai pemahamannya. Perpecahan yang terjadi akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk semakin menyebarkan gagasannya. Akan dibangun opini bahwa tidak terwujudnya kesejahteraan di bangsa ini karena persoalan ideologi. Oleh karena itu, mereka akan berusaha menawarkan ideologi alternatif yang radikal. Tentu saja, kondisi bangsa yang terpecah menjadi ladang subur bagi mereka untuk menyebarkan paham radikalisme. Jika belum bersatu, kita kesulitan untuk melihatnya sebagi musuh bersama.
3. Untuk memajukan bangsa dalam peranan sebagai pendukung pemerintah ataupun sebagai pihak oposisi
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi, Mahfud MD saat menghadiri Seminar Nasional ‘Islam Wasathiyah, Pancasila Dan Ekonomi Syariah’ mengatakan bahwa “rekonsiliasi bukan berarti bergabung. Tapi kembali ke posisi masing-masing dengan cita-cita menjaga negara berdasarkan konstitusi.”
Rekonsiliasi murni untuk kepentingan bangsa agar setiap pihak dapat lebih waras dalam menjalankan perannya dalam kemajuan bangsa ini. Rekonsiliasi tidak harus selalu berkoalisi. Tetapi, rekonsiliasi dapat menempatkan setiap pihak pada tempatnya masing-masing dengan cara berpikir yang lebih sehat. Bukan karena kebencian. Bukan karena pertengkaran. Tetapi karena perdamaian dan persatuan.
Rekonsiliasi antara kedua pihak dapat membuat masing-masing pihak bekerja sesuai porsinya. Pihak pemerintah beserta koalisi bekerja untuk melaksanakan progam untuk membangun negeri ini. Pihak oposisi menjalankan fungsinya untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan memberi kritik-kritik konstruktif kepada pemerintah. Peran-peran seperti ini hanya dapat dilakukan dengan baik, jika kedua pihak sudah saling berekonsiliasi.
4. Untuk mewariskan budaya politik yang beradab kepada generasi muda
Menurut Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Indonesia ke-6, “esensi dari politik yang beradab adalah adanya kekuasaan yang amanah dan tidak korup dalam arti tidak disalahgunakannya kekuasaan itu. Terjaminnya hak-hak politik rakyat termasuk kebebasan berbicara, demokrasi yang tertib, tidak anarkis dan taat pada pranata hukum, dan pers yang merdeka namun juga bertanggung jawab.” Salah satu poin yang beliau jabarkan sebagai esensi dari politik beradab adalah tentang ketaatan pada hukum. Salah satu contohnya adalah ketatan terhadap putusan konstitusi terkait hasil pemilu.
Apabila semua pihak bisa tunduk dan taat pada konstitusi dan mau berekonsiliasi, maka generasi muda mendapat role model soal budaya berpolitik yang beradab, dari para elit yang sudah bersikap negarawan. Tetapi kalau tidak. Ini akan jadi masalah besar bagi bangsa ini, karena yang diwariskan bukan budaya politik beradab, tetapi budaya politik yang biadab. Perpecahan antara generasi akan menjadi buah yang dihasilkannya.
5. Untuk mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila
Apabila kita mengaku seorang Pancasilais, maka sudah semestinya kita mendukung upaya rekonsiliasi sebagai cara untuk mempersatukan bangsa ini. Teringat dengan apa yang pernah dikatakan oleh salah seorang pendiri bangsa ini, Bung Karno. Ia mengatakan bahwa “Tiap-tiap orang sekarang ini menebah dadanya; Aku Pancasilais; Aku pengikut Pancasila; Aku membela Pancasila, Aku Pancasilais! Tapi dia sendiri sebetulnya bukan Pancasilais sejati. Apa sebab? Pancasila kukatakan berulang-ulang adalah satu pemersatu daripada bangsa Indonesia itu. Atas persatuan itulah maka negara Republik Indonesia ini harus didasarkan.” Bung Karno hanya ingin mengingatkan kita bahwa seorang Pancasilais akan berjuang untuk mewujudkan persatuan dan ia pasti akan menyegerakan rekonsiliasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.