Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang lahir pada 31 Januari 1926 di Surabaya. Kiprah NU tidak hanya dalam bidang keagamaan, namun juga di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sektor-sektor penting lainnya. Memasuki usia ke-95 tahun Nahdlatul Ulama, tentu memiliki dinamika dan tantangan tersendiri dalam menjalankan peran organisasi agar dapat terus berkonstribusi bagi masyarakat dunia, khususnya Indonesia.
Dalam harlah tahun ini, NU mengambil tema besar, “Khidmat NU: Menyebarkan Aswaja dan Meneguhkan Komitmen Kebangsaan”. Sebagaimana kita tahu sejak lahirnya NU, KH. Hasyim Asy’ari sebagai pendiri menerapkan aswaja sebagai prinsip dasar organisasi, baik prinsip secara aqidah maupun dasar-dasar umum kehidupan bermasyarakat.
Dalam bidang kemasyarakatan, kontribusi NU telah nyata dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Seperti berbagai aksi kemanusiaan, penggalangan dana dan bantuan tenaga langsung Badan Otonom (Banom) NU terhadap korban-korban bencana yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia akhir-akhir ini. Selama masa pandemi covid-19, dalam bentuk keseriusannya, NU ikut mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan serta memiliki satgas khusus penanganan covid-19.
Seperti terkandung dalam ajaran aswaja, NU senantiasa aktif menyuarakan nilai-nilai kedamaian dan toleransi, baik toleransi sesama maupun antar umat beragama. NU juga konsisten dalam menyebarkan ajaran Islam moderat, Islam yang saling menghargai, saling menghormati, dan Islam yang rahmatan lil aalamiin.
Dikutip dari NUOnline.or.id, NU telah bekerjasama dengan BNPT dalam rangka penanganan radikalisme. Kepala BNPT Boy Rafli Ammar menyebutkan bahwa peran penting organisasi keagamaan terletak pada pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Organisasi agama diharapkan mampu meluruskan pemahaman menyimpang kelompok-kelompok ekstrim yang mengatasnamakan agama.
Kyai Said (Ketua PBNU) dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kesiapannya untuk membantu pencegahan penyebaran paham radikalisme terorisme serta memperkuat empat pilar kebangsaan agar nantinya dapat dihayati oleh masyarakat secara luas. Beliau juga menambahkan bahwa selama ini NU menjadi garda terdepan menyampaikan pesan perdamaian dan menyebarkan konter narasi perlawanan terhadap dalil keagamaan yang digunakan kelompok tersebut, baik secara offline maupun melalui media maya yang NU miliki.
Awal tahun ini, lebih tepatnya 6 Januari 2021, sebagai bentuk semakin seriusnya pemerintah mencegah radikalisme, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024. Tujuan dari Perpres tersebut ialah untuk meningkatkan hak atas rasa aman warga negara dari ekstrimisme yang mengarah pada terorisme. Dalam pelaksanaannya, ada tiga pilar pendekatan. Pertama, pilar pencegahan. Kedua, pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban serta penguatan kerangka legislasi nasional. Ketiga adalah pilar kemitraan dan kerjasama internasional.
Menanggapi Perpres tersebut, sebagai organisasi yang berpengaruh di Indonesia, NU diyakini akan terus menyebarkan nilai-nilai Islam yang damai dan toleran serta semakin konsisten menjaga persatuan bangsa.