Negara Bisa Kapan Saja Membubarkan Organisasi yang Tak Sejalan dengannya, Mengapa?

0
601

Bernegara, menjalankan kehidupan di suatu wilayah di bawah naungan pemerintah yang berdaulat tentu saja harus mematuhi apa-apa yang sudah, sedang dan akan ditetapkan oleh negara tersebut. Sudah semestinya negara mempunyai dan membuat peraturan yang ideal untuk warga dan keutuhannya. Termasuk menyingkirkan yang tak sejalan dengannya. Menyingkirkan siapapun yang memaknai terlalu jauh hak kebebasan berpendapat, hingga disinyalir menciderai keutuhan negara.

Untuk sebuah kata ‘keutuhan’ itu, negara dan sebagian rakyatnya ternyata harus babak belur karenanya. Mempertahankan satu kata itu, ongkosnya tak cuma-cuma. Berbagai gerakan mengancamnya bahkan sejak negara belum diproklamirkan oleh proklamatornya.

Radikalisme Musuh Turun Temurun Umat Manusia

Di rumah, seorang pria tua sedang menceritakan pengalamannya bergerilya di medan perang kala merdeka belum terlaksana, kepada anak dari anaknya yang baru saja menerima pelajaran tentang Darul Islam Tentara Islam Indonesia ( DI TII) di sekolah. Sementara itu, sang anak dari si pria tua, tengah sibuk dengan senjatanya di hutan belantara dengan seragam loreng penuh peluh, mengepung kawanan yang menginginkan negara berpindah haluan. Lalu, anak semata wayang si tentara yang sedang duduk di perguruan tinggi, bergabung dalam komunitas pecinta damai. Ia kemudian bertugas menyuarakan narasi perdamaian, karena maraknya organisasi yang disinyalir mempunyai makna damai yang berbeda dengan makna damai negaranya.

Wadahnya dipecah, belum tentu terurai isinya

Upaya proklamator Indonesia membubarkan gerakan separatis memang berhasil, wadahnya selesai ditumpas. Tetapi, sayangnya hingga hari ini organisasi, perkumpulan, ataupun gerakan yang pemikirannya menyerupai gerakan separatis ini masih saja ditemukan. Negara masih terus bertarung dengannya. Dan, pandemi hari ini juga diwarnai dengan drama pembubaran sebuah organisasi dengan massa cukup besar yang disinyalir tidak sejalan dengan negara. Berbagai opini berterbangan memenuhi jagat dunia maya dan dunia nyata, dukungan dan hujatan datang kepada negara yang mempunyai acara.

Jika memang demikian si organisasi tak taat peraturan seperti yang terbubuh dalam Surat Keputusan Bersama Enam Menteri akhir 2020, lalu bukankah memang negara bisa kapan saja membubarkan organisasi yang tak sejalan dengannya?

SHARE
Previous articleGus Dur, Kemanusiaan dan Konsistensi Bangsa Indonesia
Next articlePentingnya Kesetaraan Dalam Pendistribusian Vaksin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here