Jaga Perdamaian dengan ELITE (Edukasi, Literasi, dan Toleransi)

0
292

Indonesia merupakan negara kepulauan yang dielaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia yang mendefinisikan negara kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Sebagai negara kepulauan, Indonesia punya keberagaman. Baik itu suku, budaya, adat istiadat, ras, dan agama. 

Indonesia juga merupakan negara besar yang sedang berkembang, dengan berbagai potensi baik sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sumber Daya Alam yang melimpah, dan jumlah penduduk yang banyak menjadi modal utama bangsa untuk bertransformasi menjadi negara maju. 

Menurut Bappenas (2018) penduduk Indonesia akan mencapai kondisi ‘bonus’ demografi pada tahun 2030 mendatang, dimana diperkirakan jumlah penduduk lansia atau 60 tahun keatas hanya mencapai 19,85%, selebihnya adalah penduduk pada usia muda dan produktif.

Keberagaman Indonesia dan Bonus demografi yang digadang – gadang akan membuat Indonesia mampu bertransformasi menjadi negara maju juga menyimpan ancaman. Ancaman dari segi konflik Internal yang berkepanjangan yang memicu terjadinya pertengkaran, permusuhan antar warga dan lain sebagainya menyebabkan kekacauan dan hilangnya asas perdamaian di Indonesia. 

Hal tersebut menjadi focus sorotan penting mengapa edukasi kepada masyarakat tentang menjaga perdamaian perlu digaungkan lagi. Terlebih di era saat ini dimana pandemi covid 19 menjadikan masyarakat cenderung lebih antipasti karena jarangnya sosialisasi secara langsung dengan penerapan PSBB yang membuat masyarakat cenderung kehilangan rasa empati dan simpati akibat pembatasan aktivitas masyarakat. 

Lebih ironinya lagi, asas Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang sudah dibangun pendiri bangsa seakan mulai pudar dan sebatas ada tapi tidak terealisasikan dengan kuatnya politik identitas yang dimana antar golongan merasa lebih baik dari golongan lainya sehingga hilangnya trust masyarakat akan kesadaran persatuan Indonesia melalui penerapan Pancasila dan Bhinneka Tunggal ika. 

Oleh sebab itu, menjelang Peringatan Sumpah Pemuda ke 92 28 Oktober Tahun ini seyogyanya menjadi refleksi bangsa Indonesia, khususnya pemuda untuk dapat menjawab tantangan – tantangan zaman yang semakin kompleks. Apa yang dapat pemuda lakukan dalam menjaga perdamaian bangsa? yang dalam essai ini akan berfokus membahas Ibukota DKI Jakarta sebagai tempat kelahrian saya dan wajah utama Negara Indonesia.

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota negara dan kota perekomian terbesar di Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota metropolitan di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Jakarta terletak di pesisir bagian barat laut Pulau Jawa. 

Kota yang memiliki masyarakat yang majemuk dari segi latar budaya, ras,  agama, dan adat istiadat yang didominasi oleh pendatang dan perantauan dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengundi nasib sejatinya menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali. Sayangnya, berdasarkan hasil laporan Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2018 yang diterbitkan Setara Institut yang meneliti 94 kota dari 98 kota yang ada di Indonesia. 

Hasilnya, DKI Jakarta menempati peringkat kedua dari bawah alias ke-92 Kota dengan Indeks Toleran yang rendah  dengan skor 2,880. Dua kota lain yang berada di bawah DKI Jakarta adalah Tanjung Balai Sumatera Utara dengan skor 2,817, dan Banda Aceh (2,830).

Sebagai putra asli keturunan suku betawi yang lahir dan besar di Jakarta membuat saya begitu mencintai kota ini. Bagaimana tidak, hidup puluhan tahun di Jakarta membuat saya menginginkan suatu perubahan besar bagi kota Jakarta ini terlebih dalam mengatasi permasalahan tingkat toleransi di Jakarta. 

Salah satu caranya adalah dengan menginisiasi pengoptimalisasisan pendidikan yang dipadukan dengan  budaya daerah yang penyebarannya menggunakan sosialisasi kampanye literasi digital maupun non digital dalam fenomena global culture sharing sebagai upaya mewujudkan cita-cita besar Jakarta menjadi kota yang maju bersama, bahagia warganya. 

Mengapa Mengoptimalkan Pendidikan Budaya? karena pendidikan merupakan salah satu misi dalam Sustainable Development Goals yang disahkan dalam forum Perserikatan Bangsa-bangsa sejak 2015 lalu demi mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang sejahtera. “By 2030 all governments ensure that all learners are taught by qualified, professionally-trained, motivated and well-supported teachers”. 

Dengan mengakomodir pengoptimalisasian pendidikan yang dipadukan dengan budaya lokal dan dikampanyekan melalui literasi yang baik secara digital via sosial media maupun non digital via sosialisasi kemasyarakatan akan menjadi sarana yang efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila khususnya dalam menerapkan nilai toleransi di DKI Jakarta. 

Mengapa Perlu Melalui Kegiatan Literasi? Penelitian PISA menunjukkan rendahnya tingkat literasi Indonesia dibanding negara-negara di dunia karena Indonesia berada pada ranking 62 dari 70 negara yang disurvei yang artinya literasi juga menjadi suatu masalah pokok yang harus sama-sama diselesaikan permasalahannya dan saat ini pemerintah telah membuat sebuah gerakan literasi dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut sehingga memadukan pendidikan budaya dan literasi adalah suatu hal yang sangat tepat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. 

SHARE
Previous articleAksi Nyata Pemuda Dalam Perdamaian
Next articleRevitalisasi Esensi Keberagaman Dalam Menjaga Perdamaian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here