Khilafah No! NKRI Yes!

0
659

Sejak 1998, ormas-ormas yang berbasis agama khususnya Islam telah tumbuh subur. Seperti yang telah kita ketahui, ormas-ormas ini radikal secara tindakan dan juga ideologi. Mereka mengusung khilafah dan menentang Pancasila. Beranggapan bahwa Indonesia harus disatukan dalam khilafah sebagai bentuk ber-Islam yang kaffah.

Ormas-ormas terlarang itu diantaranya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI). Dan dari keenam ormas tersebut yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah hanya HTI. Pembubaran HTI ditandai dengan pencabutan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum HTI oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Meskipun demikian, kita harus mengapresiasi langkah pemerintah dalam membubarkan ormas terlarang itu. Semoga dikemudian hari semakin banyak ormas terlarang yang benar-benar bubar secara lembaga maupun ideologi.

Satu hal paling mendasar dari keberadaan ormas-ormas diatas adalah ideologi yang tertanam kuat di dalam diri kader-kader binaan mereka. Mungkin secara de facto ormas telah bubar, namun secara ideologi dan keyakinan ia masih mengakar kuat dan tak terelakkan. Inilah titik khawatir terbesar yang harus direnungkan bersama. Meskipun tidak dibawah nama ormas, mereka masih merajalela dalam wujud personal-personal yang bisa saja ada diantara kita dan dekat dengan kita.

Energi bangsa ini banyak terlimpahkan dalam mengelola konflik dan gejolak sosial berbasis SARA. Warga maupun pemerintah Indonesia belum bisa fokus dalam memajukan negeri, sebab pikiran-pikiran dan tindakan masih dirongrong oleh konflik SARA yang merajalela hingga hari ini.

Langkah paling rasional dalam meminimalisir radikalisme adalah sedini mungkin anak-anak Indonesia ditanami paham atas ideologi-ideologi kebangsaan, pemahaman komprehensif terkait Pancasila, membangun kultur harmoni dalam perbedaan, berpegang pada Bhinneka Tunggal Ika dan menekan sedapat mungkin ajaran-ajaran atau kegiatan yang mengarah pada penanaman ideologi radikal dalam lingkup sekecil apapun.
Bahwa setiap orang memiliki wisdom, kita bisa belajar kebijaksanaan dari mana dan siapa saja. Maka menghormati dan menghargai yang berbeda adalah niscaya demi negara yang terus berjaya.

SHARE
Previous articlePancasila dan Islam Berjalan Beriringan
Next articleGus Dur, Kemanusiaan dan Konsistensi Bangsa Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here