Sekolah Tatap Muka di Mulai Januari 2021, Siapkah Indonesia?

0
759

Halo Sobat Damai, tidak terasa pandemi Covid-19 sudah sembilan bulan kita lalui. Banyak sekali tatanan kehidupan yang berubah, mulai dari ekonomi, pekerjaan, sistem belajar mengajar dan masih banyak lagi. Akhir-akhir ini dalam bidang pendidikan muncul wacana sistem belajar online yang sudah dilakukan selama ini akan berubah normal kembali. Lantas, bagaimanakah kesiapan Indonesia?

Selama pandemi ini, hampir seluruh institusi pembelajaran melakukan belajar secara online. Model pembelajaran ini memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya adalah dapat diakses dengan mudah, biaya lebih terjangkau, waktu belajar fleksibel, dan lain sebagainya. Di sisi lain, pembelajaran model ini juga terdapat kelemahannya, seperti keterbatasan akses internet, berkurangnya interaksi dengan pengajar, pemahaman terhadap materi menjadi minim, dan memberikan beban lebih kepada orang tua dalam hal pengawasan belajar anak.

Menurut survei pemerintah, hanya ada 13% pembelajaran offline selama pandemi yang berlaku di daerah yang benar-benar aman dari pandemi. Sementara 87% lainnya dilakukan secara online. Hal ini dikarenakan sekolah dianggap memiliki potensi klaster Covid-19 cukup besar.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, memberikan pernyataan tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dilangsungkan Januari 2021 mendatang. Pernyataan tersebut menuai banyak komentar di berbagai media, seperti, “Yah, udah lama sekolah sambal rebahan, eh ini tiba-tiba suruh mandi pagi lagi, dan lain-lain”. Sebenarnya, yang diharapkan masyarakat Indonesia adalah kesiapan semua pihak untuk memulai kembali PTM. Sekolah harus memiliki pedoman berperilaku di sekolah yang menjelaskan bagaimana tenaga pendidik dan siswa berperilaku di lingkungan sekolah. Secara detail, pedoman yang dibuat perlu menjabarkan tindakan guru dan murid mulai dari mulai berangkat ke sekolah, saat tiba, dan bagaimana proses belajar-mengajar yang berlaku di sekolah.  

Menurut WHO, sekolah kembali dapat dilaksanakan secara PTM jika kasus positif tidak lebih dari 5%. Di Indonesia, kasus positif masih sekitar 10%, namun pemerintah mengatakan akan tetap melaksanakan PTM di 2021.

Pemerintah menyebutkan persiapan yang perlu dilakukan untuk menyelenggarakan PTM menyangkut dua hal penting. Pertama adalah persiapan administratif sekolah melakukan PTM. Nantinya sekolah wajib mengisi daftar periksa sekolah, setelah itu pihak pemerintah daerah setempat akan memeriksa dan memutuskan perizinan kepada sekolah. Kedua adalah persiapan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sekolah harus dipastikan mengecek suhu tubuh setiap siswa, menyediakan cuci tangan atau hand sanitizer di berbagai sudut sekolah, menjadikan kawasan wajib memakai masker, serta tidak melakukan interaksi kerumunan di sekolah. Jangan sampai sekolah mengabaikan protokol kesehatan hanya untuk menerima izin beroperasi.

Selain itu, Nadiem Makarim menambahkan, kegiatan PTM yang dilangsungkan Januari mendatang sifatnya bukanlah diwajibkan, namun diperbolehkan. Semua harus mendapat izin sekolah dan orang tua wali murid. Dalam mendukung kembali kegiatan PTM ini, pemerintah pusat tetap memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk melihat zonasi wilayah pantauan daerah sehingga dapat membuka kembali sekolah.

Apapun kebijakannya, kita harus mendukung kebijakan yang terbaik dengan tetap menjaga kesehatan kita masing-masing. Kita pun harus berdoa kepada Yang Maha Kuasa agar pendemi ini cepat berlalu atau dapat berakhir saat proses pembelajaran tatap muka dimulai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here