Mengedepankan Semangat Kerukunan dan Kesejahteraan dalam Rekonsiliasi Bangsa

0
1556

Salam sobat damai.

Apa kabar sobat damai dimanapun dikau berada? Semoga lantas baik selalu ya.

Hari ini kami membahas tentang bagaimana pandangan agama tentang mengolok-olok dan berdebat. Melihat peristiwa lalu, sempat menjadi viral tentang netizen meminta kelayakan calon presiden dengan tingkat keIslamannya baik dari salat maupun puasanya. Saat itu banyak postingan yang menimbulkan saling mengadu celaan dan debat kusir berkepanjangan. Pastinya tak pantas dan tak elok kala peristiwa itu terjadi kembali. Selain akan menjadi provokasi, juga nantinya dapat meretakkan kerukunan berbangsa dan bernegara dengan intoleransi.

dalam kitab Syarah Sullamu Taufiq halaman 69 dijelaskan

والاستهزاء اي السخرية بالمسلم وهذا محرم مهما كان مؤذيا كما قال تعالى ياأيها الذين آمنوا لايسخرقوم من قوم عسى ان يكونوا خيرا منهم وكل كلام مؤذ له اي للمسلم كإفشاء السر

شرح سلم التوفيق 69

Perbuatan mentertawakan  dengan niat menghina atau mengolok-olok muslim itu dilarang ketika menyebabkan rasa sakit dan luka terhadap seorang muslim, perbuatan tersebut merupakan sebagian dari maksiatnya lisan. Karena Allah SWT berfirman: “Wahai orang orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)” (Q.S. Al-Hujurat:11). Juga setiap perkataan yang menyakiti seorang muslim itu dilarang seperti membuka rahasia.

Jika dalam kitab Syarah Sullam Taufiq menjelaskan adanya pengerucutan objek yaitu hanya kepada muslim, maka dalam ayat al-Qur`an di atas memberikan keluasan objek. Ayat di atas menjelaskan secara global untuk tidak mengolok-olok kelompok lain. Berarti kita sebagai masyarakat Indonesia telah tergabung menjadi satu kelompok besar masyarakat Indonesia, jadi sangatlah tidak pantas jika kita mengolok-olok bahkan menzalimi kelompok kita.

Indonesia, kelompok besar kita memiliki banyak kelompok kecil di dalamnya baik dari perbedaan suku, ras, ataupun agama. Hal itu menimbulkan potensi perbedaan pandangan dalam membangun kelompok besar sendiri. Oleh karenanya jikalau ada pertemuan antar suku, ras, ataupun budaya, debat tak akan terelakan sampai solusi telah ditemukan dan disepakati.

Ada 3 tipikal perdebatan, yaitu: 1) perdebatan dengan niat dan tujuan mencari kebenaran, 2) perdebatan dengan niat dan tujuan menang atau kalah meskipun salah satunya membawa kebenaran, 3) perdebatan antara pihak  berniat dan bertujuan mencari kebenaran dengan pihak berniat memusuhi dan meremehkan. Perdebatan yang bernilai dalam agama adalah yang pertama. Adapun perdebatan kedua tidak bernilai karena niat yang buruk dalam melakukan suatu ibadah maka tak akan bernilai. Dan perdebatan ketiga hanya bernilai pihak yang berniat mencari kebenaran bukan pihak yang memusuhi ataupun mengejek.

Alangkah baiknya jika kelompok besar, Indonesia berkumpul membahas tentang kemajuan bangsa dan negara agar mengedepankan pada tipikal perdebatan yang pertama.

Jadi, dari beberapa pengkajian di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa mengejek itu dilarang jika menyakiti dan melukai seseorang dan menganjurkan untuk berdebat dengan bersih. Oleh karenanya, kita harus menjaga lisan kita dari perbuatan mengejek atau mengolok-olok serta mengedepankan semangat kerukunan dan kesejahteraan sebagaimana termuat pada nilai pancasila ketiga, “Persatuan Indonesia” guna mewujudkan Indonesia yang dewasa, maju, dan berkebudayaan.

Terimakasih dan salam sobat damai.

Alfis Duta Damai Jakarta

SHARE
Previous article3 nominasi Terbaik Desain Logo Duta Damai Jakarta
Next articleDuta Damai Jakarta Sukses Gelar Seminar Hari Pancasila

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here