Manipulasi Agama Dalam Politik

0
915
Foto: Qureta.com


Kontes tahunan politik di Indonesia menjadi ajang untuk berpesta bagi masyarakat baik dari kalangan bawah, menengah, hingga atas. Konsep politik praktis dan cara bagi setiap pasangan calon untuk memenangkan pesta politik menghasilkan banyak cara. Seperti halnya dalam rangka menggaet suaranya pun begitu inovatif, terlebih lagi kampanye akhir-akhir ini menampilkan inovasi baru khususnya dimasa pendemi covid-19. Namun yang terpenting dalam inovasi tersebut adalah kita haruslah tetap berpegang teguh dalam menjaga kedamaian dan kearifan bersama dalam menjalankan agenda politik ini. Kita bisa telisik beberapa tahun yang lalu lebih tepatnya pada tahun 2017. Ada sebuah agenda politik yang seharusnya dihindarkan, masalah tersebut terkait dengan memanipulasi agama demi menjalankan agenda politik.


Kita bisa lihat bersama bahwa pada saat itu hal yang sangat miris terjadi dalam pesta politik tersebut. Karena kondisi yang kurang kondusif serta adanya beberapa organisasi masyarakat yang memanfaatkan momentum tersebut sehingga api yang kecil akibat dari pemanfaatan simbol agama tadi semakin besar. Seperti adanya opini untuk tidak menyolatkan seorang yang beragama islam apabila memilih calon gubernur dari agama yang berbeda merupakan sebuah manipulasi simbol agama yang sangat keliru. Karena dalam memilih sosok pemimpin dalam sebuah pilkada atau pemilu merupakan hak individu yang tidak dapat diganggu gugat. Seperti yang dikutip dari Republika.co.id, Kepala Bidang Ekonomi Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan bahwa “Politisasi dalam tanda kurung manipulasi itu tidak boleh, apalagi memanipulasi agama. Manipulasi bagaimanapun bentuknya juga jelas tidak boleh,” ujarnya.
Ini menegaskan bahwa praktik manipulasi apalagi manipulasi agama merupakan hal terlarang. Karena jikapun agama masuk ke dalam ranah politik bukan sebagai alat untuk dimanfaatkan bagi kelompok yang memiliki kepentingan tertentu demi tujuan politiknya terwujud. Agama dalam politik seperti yang tercantum dalam sila pertama Pancasila kapasitasnya hanya sebagai falsafah bernegara bukan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Artinya bahwa sah-sah saja apabila agama ingin dimasukan kedalam politik praktis di sebuah pemilu namun konteksnya disini agama tidak dimanfaatkan dan hanya sebatas alat untuk kepentingan politik tadi. Pembenaran pendapat dan opini baik itu bagi peserta pemilu maupun pendukungnya merupakan tindakan yang keliru sehingga hal seperti ini perlu ditinggalkan demi kemaslahatan bersama bangsa ini.

Namun ada pertanyaan lain mengenai bagaimana cara agar kita bisa mencegah pemanfaatan dan manipulasi agama demi kepentingan politik tertentu. Agama sendiri memiliki simbol-simbol atau tanda yang diberikan oleh manusia agar dapat berkomunikasi ke sesama manusia yang menganut agama tersebut. Inilah pentingnya komunikasi antar umat beragama agar menjalin koneksi. Koneksi menjadi interaksi apabila terjadi pemanfaatan isu agama yang dimanipulasi kelompok tertentu. Interaksi ini dapat mencegah pesan-pesan negatif terkait manipulasi agama tadi sehingga antar umat beragama pun tercipta pola interaksi yang damai sehingga tidak mudah untuk di adu domba. Tantangan bersama untuk mengkomunikasikan antar umat beragama itulah menjadi tugas kita bersama agar kedepannya tidak terjadi lagi kasus agama yang dimanipulasi oleh kelompok-kelompok tertentu.

Daftar Rujukan


Kartawinata, A. M. Manipulasi Simbol Agama dalam Praktik Kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Oktaviani, Zahrotul. (2018). Republika. Diambil dari https://republika.co.id/berita/p3xl4f396/manipulasi-agama-anwar-abbas-itu-tidak-boleh. Diakses pada tanggal 12 Oktober 2020 Pukul 16:21
Eksa, Golda. (2018). Media Indonesia. Diambil dari https://mediaindonesia.com/read/detail/155947-menag-larang-manipulasi-agama-untuk-kepentingan-politik. Diakses pada tanggal 12 Oktober 2020 Pukul 16:21

SHARE
Previous articleMenengok Pancasila Sebelum Bersuara.
Next articlePemuda Tarekat dalam Bingkai Perdamaian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here